TANGERANG - Guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Unit Samapta Polsek Legok yang dipimpin oleh Aipda Ahmad melaksanakan patroli mobile serta dialogis pada Minggu (02/10/2024). Patroli ini berlangsung di sejumlah titik rawan dalam wilayah hukum Polsek Legok, termasuk area parkir Pasar Legok.
Aipda Ahmad menyampaikan imbauan kepada para juru parkir di Pasar Legok agar meningkatkan kewaspadaan saat bertugas. Ia mengingatkan bahwa tingginya risiko pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membuat peran juru parkir sangat penting dalam mengawasi kendaraan para pengunjung. “Kewaspadaan juru parkir sangat diperlukan untuk mengurangi potensi tindak kejahatan, ” tegasnya.
Selain menyampaikan imbauan, Aipda Ahmad juga berdialog dengan warga sekitar mengenai pentingnya pelaporan cepat jika melihat hal mencurigakan di area parkir atau sekitarnya. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam mencegah tindakan kriminal di wilayah Legok.
Kapolsek Legok, AKP Eko, menyatakan bahwa kegiatan patroli mobile ini akan terus ditingkatkan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan bagi warga. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terbantu dalam menjaga ketertiban, terutama di area yang rawan kejahatan. (Hendi)