TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pengamanan kegiatan Pemungutan Suara dalam rangka Pemilihan Kepala desa Antar Waktu (PAW) di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/12/2021).
Pengamanan dipimpin Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela. Dalam keterangannya, Leonard mengatakan, pelaksanakan Pemilihan Kepala Desa kali ini memiliki perbedaan lantaran dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.
Leonard menambahkan, pengamanan selain untuk memastikan jaminan keamanan, juga untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik sebagaimana atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
"Pemilihan kepala desa PAW berbeda dengan pemilihan kepala desa pada umumnya. Bila pada pemilihan kepala desa pada umumnya semua warga memiliki hak pilih atau one man one vote. Sedangkan dalam pemilihan kepala desa PAW, akan ditunjuk perwakilan dari masing-masing RT yang terdiri dari perwakilan masyarakat, " papar Leonard.
Kata Leonard, hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Pasal 47D dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2021.
Leonard melanjutkan, guna memastikan tidak ada kerumunan, proses penghitungan suara juga bisa disaksikan melalui kanal media sosial. Dengan demikian, masyarakat yang ingin tahu hasil pemilihan tidak perlu datang ke lokasi penghitungan.
"Tetap di rumah dan menyaksikan proses penghitungan melalui media sosial, " tandas Leonard. ( Sopiyan)