TANGERANG - AKP Gesit Febriyatmoko. SIK, MIK Kapolsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan monitoring dan pengamanan serta pengawalan aksi buruh titik kumpul di DPC KSBSI Lomenik Ruko Mardi Gras Citra Raya Blok KC 06/27 Panongan menuju Gerbang TOL Bitung - Jakarta. Jumat (10/12/2021).
Jumlah massa yang ikut kegiatan sebanyak 20 orang dengan menggunakan 3 (tiga) unit Kendaraan Pribadi No. Pol : A 1650 XD, B 1518 BFL, B 1288 NYG dengan penanggung jawab Bapak Sis Joko Wasono dari DPC KSBSI Tangerang Raya
Gesit menuturkan “Kami dari Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan monitoring dan pengamanan serta pengawalan dari titik kumpul di Bundaran 3 Madrigrass Citra Raya sampai ke Gerbang Tol Bitung mengatur pergerakan massa agar tidak mengganggu lalu lintas serta mengimbau protokol kesehatan, ” tutur Kapolsek Panongan
Menurut Kapolsek, aksi buruh ini yang digelar selama lima hari terhitung hari mulai tanggal Des - 10 Des 2021 dengan tuntutan meminta Gubernur Banten untuk segera berlakukan putusan MK yang menyatakan Omnibus Law - UU Cipta Kerja Cacat Formil dan Inkonstitisional, Cabut SK UMP/UMK Tahun 2022 yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur yang menggunakan dasar pertimbangan PP No. 36 Tentang Pengupahan dan Naikan UMK 2022 sebesar 5 - 10%
“Selama dalam perjalanan dari titik kumpul menuju Gerbang Tol Bitung berjalan aman lancar dengan memperhatikan ketertiban berlalu lintas, ” tandas Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko. SIK, MIK.(HMS/Sopiyan)