Pos Penyekatan GT Cikupa Berhentikan Truk Pengangkut Sepeda Motor, 10 Penumpang Di-swab Test

    Pos Penyekatan GT Cikupa Berhentikan Truk Pengangkut Sepeda Motor, 10 Penumpang Di-swab Test

    TANGERANG - Petugas Pos Sekat Ditlantas Polda Metro Jaya yang ditempatkan di Pos Penyekatan Gerbang Tol (GT) Cikupa memberhentikan truk pengangkut sepeda motor yang melintas di Gerbang Tol Cikupa, Jumat (7/5/2021) jelang tengah malam. Truk itu diberhentikan lantaran kedapatan mengangkut 10 orang penumpang.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro bersama pejabat korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksa Kabagops, Kombes Pol Juni Kasubditwal PJR, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo Kasubdit SIM, Kombes Pol Rudi Dirlantas polda Banten, yang turut terjun melakukan penghentian kendaraan truk itu mengatakan, diketahuinya truk itu mengangkut 10 orang penumpang setelah petugas melakukan pemeriksaan kendaraan.

    "Semua kendaraan memang tidak luput dari pemeriksaan. Kendaraan truk ini juga sama, saat diperiksa diketemukan ternyata ada 10 orang penumpang di sela-sela beberapa sepeda motor yang diangkut, " kata Wahyu.

    Petugas pun kemudian meminta 10 orang penumpang itu untuk turun. Kemudian, petugas  memeriksa surat-surat kendaraan serta memeriksa identitas sopir dan 10 penumpang. 

    "Sopir truk diberi tindakan sanksi penilangan dengan Pasal 303 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, " terang Wahyu.

    Wahyu melanjutkan, 10 orang penumpang pelanggar aturan larangan mudik kemudian dilakukan pendataan. Selain itu, sopir dan 10 orang penumpang juga kemudian menjakani swab antigen dengan hasil semua negatif atau non-reaktif.

    Dikatakan Wahyu, petugas kemudian memberikan masker kepada sopir dan 10 orang penumpang seraya memberikan edukasi dan imbauan agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Setelah itu, lanjut Wahyu, petugas memberikan pelayanan kendaraan terhadap penumpang untuk melanjutkan perjalanan ke arah Serang.

    "Setelah sopir dan 10 penumpang dipastikan negatif, maka 10 orang penumpang diperbolehkan pulang menggunakan moda transportasi yang dicarikan oleh petugas, " tandas Wahyu.

    Hal tersebut, sesuai arahan Kakorlantas Polri, agar layani masyarakat yang telah di SWAB antigen dan memang pulang kerja secara humanis dan pastikan yang bersangkutan sampai serang dan kondisi sehat dan selamat.

    (HMS/Sopiyan)

    tangerang banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Pendatang Di Wilkum Polresta Tangerang Akan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Tangerang Gelar Yuk Ngopi Wae...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai

    Ikuti Kami